Blogger Backgrounds

Breaking Dawn Soundtrack


Saturday, February 12, 2011

ILEGAL LOGGING

Illegal logging adalah meliputi serangkaian pelanggaran peraturan yang mengakibatkan exploitasi sumber daya hutan yang berlebihan. Pelanggaran-pelanggaran ini terjadi di semua lini tahapan produksi kayu, misalnya pada tahap penebangan, tahap pengangkutan kayu gelondongan, tahap pemrosesan dan tahap pemasaran; dan bahkan meliputi penggunaan cara-cara yang korup untuk mendapatkan akses ke kehutanan dan pelanggaran-pelanggaran keuangan, seperti penghindaran pajak.

Pembalakan liar

Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.

Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber tepercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan.

Fakta penebangan liar di Dunia

Sebuah studi kerjasama antara Britania Raya dengan Indonesia pada 1998 mengindikasikan bahwa sekitar 40% dari seluruh kegiatan penebangan adalah liar, dengan nilai mencapai 365 juta dolar AS[1]

Studi yang lebih baru membandingkan penebangan sah dengan konsumsi domestik ditambah dengan elspor mengindikasikan bahwa 88% dari seluruh kegiatan penebangan adalah merupakan penebangan liar.[2]

Malaysia merupakan tempat transit utama dari produk kayu ilegal dari Indonesia.[3]

Di Brasil, 80% dari penebangan di Amazon melanggar ketentuan pemerintah.[4] Korupsi menjadi pusat dari seluruh kegiatan penebangan ilegal tersebut.

Produk kayu di Brasil sering diistilahkan dengan "emas hijau" dikarenakan harganya yang mahal (Kayu mahogani berharga 1.600 dolar AS per meter kubiknya).

Mahogani ilegal membuka jalan bagi penebangan liar untuk spesies yang lain dan untuk eksploitasi yang lebih luas di Amazon.

Pelanggaran-pelanggaran juga terjadi karena kebanyakan batas-batas administratif kawasan

hutan nasional, dan kebanyakan unit-unit hutan produksi yang disahkan secara nasional yang beroperasi di dalam kawasan ini, tidak didemarkasi di lapangan dengan melibatkan masyarakat setempat.

Terjadinya kegiatan penebangan liar di Indonesia didasari oleh beberapa permasalahan yang terjadi, yaitu :

• Masalah Sosial dan Ekonomi

Sekitar 60 juta rakyat Indonesia sangat tergantung pada keberadaan hutan, dan pada kenyataanya sebagian besar dari mereka hidup dalam kondisi kemiskinan. Selain itu, akses mereka terhadap sumberdaya hutan rendah. Kondisi kemiskinan tersebut kemudian dimanfaatkan oleh para pemodl yang tidak bertanggung jawab, yang menginginkan keuntungan cepat dengan menggerakkan masyarakat untuk melakukan penebangan liar. Hal ini diperburuk dengan datangnya era reformasi dan demokratisasi, yang disalah tafsirkan yang mendorong terjadinya anarki melalui pergerakan massa. Yang pada gilirannya semakin menguntungkan para raja kayu dan pejabat korup yang menjadi perlindungan mereka.

• Kelembagaan

Sistem pengusahaan melalui HPH telah membuka celah-celah dilakukannya penebangan liar, disamping lemahnya pengawasan instansi kehutanan. Selain itu penebangan hutan melalui pemberian hak penebangan huatn skala kecil oleh daerah telah menimbulkan peningkatan fragmentasi hutan.

• Kesejangan Ketersediaan Bahan Baku

Terdapat kesenjangan penyediaan bahan baku kayu bulat untuk kepentingan industri dan kebutuhan domestik yang mencapai sekitar 37 juta m3 per tahun telah mendorong terjadinya penbengan kayu secara liar. Disamping itu terdapat juga permintaan kayu dari luar negeri, yang mengakibatkan terjadinya penyulundupan kayu dalam jumlah besar. Dibukanya kran ekspor kayu bulat menyebabkan sulitnya mendeteksi aliran kayu ilegal lintas batas.

• Lemahnya Koordinasi

Kelemahan korodinasi antara lain terjadi dalam hal pemberian ijin industri pengolahan kayu antara instansi perindutrian dan instansi kehutanan serta dalam hal pemberian ijin eksplorasi dan eksploitasi pertambangan antara instansi pertambangan dan instansi kehutanan. Koordinasi juga dirasakan kurang dalam hal penegakan hukum antara instansi terkait, seperti kehutanan, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.

• Kurangnya komitmen dan lemahnya law enforcement

Rendahnya komitmen terhadap kelestarian hutan menyebabkan aparat pemerintah, baik pusat maupun daerah, eksekutif, legislatif maupun yudikatif, banyak terlibat dalam praktek KKN yang berkaitan dengan penebangan secara liar. Penegak hukum bisa “dibeli” sehingga para aktor pelaku pencurian kayu, khususnya para cukong dan penadah kayu curian dapat terus lolos dari hukuman.

Banyak pihak yang terlibat dalam kegiatan illegal logging, jika pelakunya hanya masyarakat sekitar hutan yang miskin tentu saja tindakan ini dengan mudahnya dapat dihentikan oleh aparat kepolisian. Dari hasil identifikasi aktor pelaku illegal logging, terdapat 6 (enam) aktor utama, yaitu :

1. Cukong

Cukong yaitu pemilik modal yang membiayai kegiatan penebangan liar dan yang memperoleh keuntungan besar dari hasil penebangan liar. Di beberapa daerah dilaporkan bahwa para cukong terdiri dari : anggota MPR, anggota DPR, pejabat pemerintah (termasuk para pensiunan pejabat), para pengusaha kehutanan, Oknum TNI dan POLRI.

2. Sebagian masyarakat

Khususnya yang tinggal di sekitar kawasan hutan maupun yang didatangkan, sebagai pelaku penebangan liar (penebang, penyarad, pengangkut kayu curian)

3. Sebagian pemilik pabrik pengolahan kayu (industri perkayuan), skala besar, sedang dan kecil : sebagai pembeli kayu curian (penadah)

4. Oknum pegawai pemerintah (khususnya dari instansi kehutanan) yang melakukan KKN ; memanipulasi dokumen SAKB (SKSHH) ; tidak melaksanakan tugas pemeriksaan sebagaimana mestinya

5. Oknum penegak hukum (hakim, jaksa, polisi, TNI) yang bisa dibeli dengan uang sehingga para aktor pelaku penebangan liar, khususnya para cukong dan penadah kayu curian dapat terus lolos (dengan mudah) dari hukuman (praktek KKN). Oknum TNI dan POLRI turut terlibat, termasuk ada yang mengawal pengangkutan kayu curian di jalan-jalan kabupaten/propinsi

6. Pengusaha asing : penyelundupan kayu hasil curian ke Malaysia, Cina, dll.

Dampak pembalakan liar

Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa sejak tahun 1985-1997 Indonesia telah kehilangan hutan sekitar 1,5 juta hektare setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum, dan pemutihan kayu yang terjadi di luar kawasan tebangan.

Berdasarkan hasil analisis FWI dan GFW dalam kurun waktu 50 tahun, luas tutupan hutan Indonesia mengalami penurunan sekitar 40% dari total tutupan hutan di seluruh Indonesia. Dan sebagian besar, kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia akibat dari sistem politik dan ekonomi yang menganggap sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan dan bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik serta keuntungan pribadi.

Menurut data Departemen Kehutanan tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektare kawasan hutan di Indonesia, dengan laju deforestasi dalam lima tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektare per tahun. Bila keadaan seperti ini dipertahankan, dimana Sumatera dan Kalimantan sudah kehilangan hutannya, maka hutan di Sulawesi dan Papua akan mengalami hal yang sama. Menurut analisis World Bank, hutan di Sulawesi diperkirakan akan hilang tahun 2010.

Praktek pembalakan liar dan eksploitasi hutan yang tidak mengindahkan kelestarian, mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu senilai US$ 5 milyar, diantaranya berupa pendapatan negara kurang lebih US$1.4 milyar setiap tahun. Kerugian tersebut belum menghitung hilangnya nilai keanekaragaman hayati serta jasa-jasa lingkungan yang dapat dihasilkan dari sumber daya hutan.

Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektare pertahun, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar (Johnston, 2004). Sedangkan data Badan Penelitian Departemen Kehutanan menunjukan angka Rp. 83 milyar perhari sebagai kerugian finansial akibat penebangan liar (Antara, 2004).


Referensi

^ Indonesia-UK Tropical Forestry Management Programme (1999) Illegal Logging in Indonesia. ITFMP Report No. EC/99/03

Ama, K.K. dan Santosa, I. 2005. Hukum Mandul, Hutan pun Gundul, Kompas, Fokus, 5 Maret 2005.

EIA dan Telapak. 2005. The Last frontier : Illegal Logging in Papua and China’s massive timber theft. Jakarta, Indonesia

Resensi Buku : Twilight


Penulis Stephenie Meyer

Negara United States Bahasa English Serial [[Twilight (seri novel)|Twilight]] Genre Young adult, Fantasy, Romance Penerbit Little, Brown Tanggal terbit October 5, 2005 Media Print (Hardcover, Paperback)
e-Book (Kindle)
Halaman 512 Diakses pada 23 Juli 2008.

Twilight adalah sebuah seri novel karya Stephenie Meyer. Seri ini menggambarkan tentang tokoh utamanya, yaitu Isabella "Bella" Swan, seorang remaja yang pindah ke kota Forks, Washington yang kehidupannya berubah ketika ia bertemu dengan Edward Cullen, seorang vampir 'vegetarian'(tidak minum darah manusia). Seluruh isi seri Twilight itu diceritakan melalui sudut pandang Bella Swan dengan pengecualian epilognya Eclipse dan novel Breaking Dawn.

Twilight adalah novel roman karya Stephenie Meyer yang berkisah tentang hubungan asmara antara vampir dan manusia. Novel ini telah diadaptasi dalam bentuk layar lebar dengan judul yang sama. Novel ini menceritakan tentang Bella Swan seorang gadis asal Arizona yang pindah ke Forks untuk tinggal bersama ayahnya. Bella mendapat banyak perhatian dari para pemuda dan teman-teman baru di sekolah barunya.

Bella mulai mengenal Edward Cullen pada hari pertama sekolahnya, namun tidak ada sambutan hangat yang diberikan oleh Edward kepada Bella. Bella yang tidak mengerti mengenai Edward Cullen serta kemampuan-kemampuan mistisnya bertanya kepada sahabatnya Jacob Black. Bellapun mengetahui bahwa sesungguhnya Edward adalah seorang vegetarian vampir, mereka tidak memangsa manusia namun memangsa hewan. Edward dan Bella mulai saling terbuka dan mereka jatuh cinta.

Hubungan mereka diuji ketika datang vampir dari suku lain ingin memangsa Bella. James ingin memangsa Bella, namun hal itu digagalkan oleh keluarga Cullen. Mereka sudah menganggap Bella sebagai bagian dari keluarga Cullen, sehingga mereka melakukan berbagai usaha untuk menyelamatkan Bella. Setelah kembali ke Forks, Bella dan Edward menghadiri pesta prom nite. Bella mengungkapkan keinginannya untuk menjadi seorang vampir tetapi Edward menolaknya.


Friday, February 11, 2011

Penalaran Induktif & Salah Nalar

• Pengertian & Contoh Kemampuan Penalaran Induktif

Menurut Tim Balai Pustaka (dalam Shofiah, 2007 : 14) istilah penalaran mengandung tiga pengertian, diantaranya :
1. Cara (hal) menggunakan nalar, pemikiran atau cara berpikir logis.
2. Hal mengembangkan atau mengendalikan sesuatu dengan nalar dan bukan dengan perasaan atau pengalaman.
3. Proses mental dalam mengembangkan atau mengendalikan pikiran dari beberapa fakta atau prinsip.

Selanjutnya Shurter dan Pierce (dalam Shofiah, 2007 : 14) menjelaskan bahwa secara garis besar terdapat dua jenis penalaran yaitu penalaran deduktif dan penalaran induktif. Penalaran deduktif adalah cara menarik kesimpulan khusus dari hal-hal yang bersifat umum. Sedangkan penalaran induktif adalah cara menarik kesimpulan yang bersifat umum dari kasus-kasus yang bersifat khusus.

Menurut Suriasumantri (dalam Shofiah, 2007 :15) penalaran induktif adalah suatu proses berpikir yang berupa penarikan kesimpulan yang umum atau dasar pengetahuan tentang hal-hal yang khusus. Artinya,dari fakta-fakta yang ada dapat ditarik suatu kesimpulan.
Kesimpulan umum yang diperoleh melalui suatu penalaran induktif ini bukan merupakan bukti. Hal tersebut dikarenakan aturan umum yang diperoleh dari pemeriksaan beberapa contoh khusus yang benar, belum tentu berlaku untuk semua kasus.
Aspek dari penalaran induktif adalah analogi dan generalisasi. Menurut Jacob (dalam Shofiah, 2007 :15), hal ini berdasarkan bahwa penalaran induktif terbagi menjadi dua macam, yaitu generalisasi dan analogi.

• Analogi adalah proses penyimpulan berdasarkan kesamaan data atau fakta. Analogi dapat juga dikatakan sebagai proses membandingkan dari dua hal yang berlainan berdasarkan kesamaannya, kemudian berdasarkan kesamaannya itu ditarik suatu kesimpulan.

• Ganaralisasi adalah penarikan kesimpulan umum dari data atau fakta-fakta yang diberikan atau yang ada.

Alternatif dari penalaran deduktif adalah penalaran induktif. Perbedaan dasar di antara keduanya dapat disimpulkan dari dinamika deduktif tengan progresi secara logis dari bukti-bukti umum kepada kebenaran atau kesimpulan yang khusus; sementara dengan induksi, dinamika logisnya justru sebaliknya. Penalaran induktif dimulai dengan pengamatan khusus yang diyakini sebagai model yang menunjukkan suatu kebenaran atau prinsip yang dianggap dapat berlaku secara umum.

• Pengertian dan contoh SALAH NALAR : Gagasan, pikiran, kepercayaan, atau simpulan yang salah, keliru, atau cacat.

Dalam ucapan atau tulisan kerap kali kita dapati pernyataan yang mengandung kesalahan.
Ada kesalahan yang terjadi secara tak sadar karena kelelahan atau kondisi mental yang kurang menyenangkan, seperti salah ucap atau salah tulis misalnya. Ada pula kesalahan yang terjadi karena ketidaktahuan, disamping kesalahan yang sengaja dibuat untuk tujuan tertentu.
Kesalahan yang kita persoalkan disini adalah kesalahan yang berhubungan dengan proses penalaran yang kita sebut salah nalar.
Pembahasan ini akan mencakup dua jenis kesalahan menurut penyebab utamanya, yaitu kasalahan karena bahasa yang merupakan kesalahan informal dan karena materi dan proses penalarannya yang merupan kesalahan formal.

Referensi :
1. http://newsmath.wordpress.com/category/makalah-proposal/proposal-ptk/
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Hipotesa
3. http://id.wikipedia.org/wiki/Teori
4. http://id.wikipedia.org/wiki/Kausalitas
5. http://id.wikipedia.org/wiki/Pembuktian_melalui_deduksi

Penalaran Induktif & Salah Nalar

• Pengertian & Contoh Kemampuan Penalaran Induktif
Menurut Tim Balai Pustaka (dalam Shofiah, 2007 : 14) istilah penalaran mengandung tiga pengertian, diantaranya :
1. Cara (hal) menggunakan nalar, pemikiran atau cara berpikir logis.
2. Hal mengembangkan atau mengendalikan sesuatu dengan nalar dan bukan dengan perasaan atau pengalaman.
3. Proses mental dalam mengembangkan atau mengendalikan pikiran dari beberapa fakta atau prinsip.
Selanjutnya Shurter dan Pierce (dalam Shofiah, 2007 : 14) menjelaskan bahwa secara garis besar terdapat dua jenis penalaran yaitu penalaran deduktif dan penalaran induktif. Penalaran deduktif adalah cara menarik kesimpulan khusus dari hal-hal yang bersifat umum. Sedangkan penalaran induktif adalah cara menarik kesimpulan yang bersifat umum dari kasus-kasus yang bersifat khusus.
Menurut Suriasumantri (dalam Shofiah, 2007 :15) penalaran induktif adalah suatu proses berpikir yang berupa penarikan kesimpulan yang umum atau dasar pengetahuan tentang hal-hal yang khusus. Artinya,dari fakta-fakta yang ada dapat ditarik suatu kesimpulan.
Kesimpulan umum yang diperoleh melalui suatu penalaran induktif ini bukan merupakan bukti. Hal tersebut dikarenakan aturan umum yang diperoleh dari pemeriksaan beberapa contoh khusus yang benar, belum tentu berlaku untuk semua kasus.
Aspek dari penalaran induktif adalah analogi dan generalisasi. Menurut Jacob (dalam Shofiah, 2007 :15), hal ini berdasarkan bahwa penalaran induktif terbagi menjadi dua macam, yaitu generalisasi dan analogi.
• Analogi adalah proses penyimpulan berdasarkan kesamaan data atau fakta. Analogi dapat juga dikatakan sebagai proses membandingkan dari dua hal yang berlainan berdasarkan kesamaannya, kemudian berdasarkan kesamaannya itu ditarik suatu kesimpulan.
• Ganaralisasi adalah penarikan kesimpulan umum dari data atau fakta-fakta yang diberikan atau yang ada.
Alternatif dari penalaran deduktif adalah penalaran induktif. Perbedaan dasar di antara keduanya dapat disimpulkan dari dinamika deduktif tengan progresi secara logis dari bukti-bukti umum kepada kebenaran atau kesimpulan yang khusus; sementara dengan induksi, dinamika logisnya justru sebaliknya. Penalaran induktif dimulai dengan pengamatan khusus yang diyakini sebagai model yang menunjukkan suatu kebenaran atau prinsip yang dianggap dapat berlaku secara umum.
• Pengertian dan contoh SALAH NALAR : Gagasan, pikiran, kepercayaan, atau simpulan yang salah, keliru, atau cacat.
Dalam ucapan atau tulisan kerap kali kita dapati pernyataan yang mengandung kesalahan.
Ada kesalahan yang terjadi secara tak sadar karena kelelahan atau kondisi mental yang kurang menyenangkan, seperti salah ucap atau salah tulis misalnya. Ada pula kesalahan yang terjadi karena ketidaktahuan, disamping kesalahan yang sengaja dibuat untuk tujuan tertentu.
Kesalahan yang kita persoalkan disini adalah kesalahan yang berhubungan dengan proses penalaran yang kita sebut salah nalar.
Pembahasan ini akan mencakup dua jenis kesalahan menurut penyebab utamanya, yaitu kasalahan karena bahasa yang merupakan kesalahan informal dan karena materi dan proses penalarannya yang merupan kesalahan formal.

Referensi :
1. http://newsmath.wordpress.com/category/makalah-proposal/proposal-ptk/
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Hipotesa
3. http://id.wikipedia.org/wiki/Teori
4. http://id.wikipedia.org/wiki/Kausalitas
5. http://id.wikipedia.org/wiki/Pembuktian_melalui_deduksi